Beberapa bulan ini aktivitas publik kita terbatasi akibat merebaknya wabah corona atau Covid19. Banyak ruang dan fasilitas publik yang tutup. Bahkan Samsat tempat bayar pajak kendaraan bermotor untuk pemasukan negara juga ditutup. Kabar ini saya dapat waktu ngobrol dengan tetangga soal pajak motor Saya yeng sebentar lagi harus dibayar. Sedangkan tetangga saya baru saja membayar pajak motor tapi samsat tempat bayar sudah tutup dan dia terpaksa bayar melalui internet, entah bagaimana karena dia juga kebingungan setelah bayar dan mendapat e-STNK apalagi yang harus dilakukan.
Sebab itu lah Saya mencari tahu bagaimana cara bayar pajak motor via on line. Banyak cara yang saya temukan tapi tidak saya baca semua karena akan membosankan tapi salah satu cara yang saya temui merujuk ke Tokopedia. Karena cara pembayarnnya melalui Tokopedia, Saya pikir akan lebih mudah jika langsung mengecek ke aplikasinya yang kebetulan sudah terinstall di ponsel Saya. Dan ternyata memang caranya mudah, seperti melakukan pembelian barang di toko online atau sekedar bayar pulsa atau bayar-bayar yang lain.
Jadi begini caranya, pertama tentu saja ponsel sampean sudah terinstall apikasi tokopedia kemudian membukanya. Pada bagian depan aplikasi, coba sampean scroll-scroll sampai ketemu icon yang akan mengantar anda ke tempat pembayaran, atau apa lah itu namanya, biasanya ada di bagian Jelajah Tokopedia atau fitur keuangan, bersama-sama berbagai macam fitur pembayaran tagihan dan beli pulsa. Kalau sudah sampai di sana, coba cari "Top Up & Tagihan" kemudian tap "E-samsat". Sampean tap itu icon-nya. Nah, dari sinilah proses pembayaran pajak dimulai. Kemudian sampean diminta memilih provinsi di mana kendaraan sampean didaftarkan, sayangnya saat ini pembayaran online hanya bisa dilakukuan oleh wajib pajak yang kendaraannya didaftarkan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Paling tidak hanya itu yang tersedia di Tokopedia.
Ada tiga kolom yang harus di isi, yakni; Nopol, sampean isikan plat nomor kendaraan sampean, lengkap tanpa spasi, kemudian NIK, masukkan NIK yang sesuai dengan NIK yang digunakan untuk mendaftarkan STNK/BPKB kendaraan sampean dulu, atau sesuai nama kepemilikan, terakhir kolom Nomor Mesin, Masukkan nomor mesin kendaraan yang pajaknya akan sampean bayar, nomor mesin ini tertera di STNK juga, jadi sampean tinggal melihatnya saja, tidak perlu susah-susah melihat langsung nomor mesin pada kendaraan. Selanjutnya tap "Cek Tagihan" kemudian sampean akan diantar pada halaman yang menunjukkan berapa jumlah pajak yang harus sampean bayar. Pada halaman ini juga sampean bisa tap "more" untuk melihat detail data kendaraan yang mau sampean bayar pajaknya, kemudian sesuaikan dengan STNK kalau mau ngecek.
Kalau sudah yakin kendaraan yang mau dibayar pajaknya sudah benar, lanjut ke proses pembayaran, tap bayar. Di sini lah mudahnya bayar pajak kendaraan bermotor melalui tokopedia, proses pembayarannya sama seperti setelah belanja on line, sampean bisa memilih cara pembayran yang beragam, bisa pakai OVO, transfer ATM, Mobile banking, kartu kredit mungkin juga bisa. Kemudian selesaikan pembayaran.
Setelah selesai melakukuan pembayaran, di Tokopedia biasanya sebelum dan sesduah bayar selalu mendapat email pemberitahuan tagihan jika belum bayar dan jika telah selesai bayar akan mendapatkan email yang memberitahu kalau pembayaran berhasil. Selain mendapatkan email pmeberitahuan, setelah pembayaran berhasil sampean juga akan mendapat SMS yang di dalamnya terdapat link yang mengarah ke e-STNK atau STNK elektronik. STNK ini berupa gambar .png yang bisa sampean simpan ke dalam ponsel. Tertulis juga kalau sampean tidak perlu mencetak e-STNK ini, jadi bisa dibilang sampean tinggal membawa file e-STNK di dalam ponsel dan membawanya berkendara. Jika sampean merasa kesulitan untuk mendapatkkan e-STNK atau bahkan tidak mendapatkan SMS, segera ke SAMSAT terdekat.
Cara pembayaran pajak kendaraan bermotor meluli Tokopedia ini ternyata sangat mudah dan cepat jika dibandingkan harus ke SAMSAT yang prosesnya lama minta ampun. Cara ini juga bisa diterapkan pada tokopedia yang diakses melalui browser desktop, mungkin akan ada perbedaan langkah-demi-langkahnya saja. Selanjutnya seharusnya sama saja.
Terima kasih infonya.. Sangat membantu
ReplyDeletesudah dicoba kak? beneran gampang kah da ga perlu ke samsat?
DeleteIya mudah dan tidak perlu ke samsat sama sekali.Cuma memang harus teliti saat memasukkan data dan pastikan telah mendapatkan sms link e-STNK biar bisa dicetak sendiri.
DeleteKalau pajak tahunan biasanya memang bisa diambil di mana saja, yang penting sudah dapat sms yang berisi link ke e-STNK.
ReplyDeleteOm kalo udah dapet e-stnk nya gak usah ke Samsat lagi ya?
ReplyDeletePada e-STNK sudah disebutkan kalau e-STNK tersebut merupakan bukti pembayaran yang sah, Tapi gak tau lagi kalau ketemu polisi di jalan lalu kena tilang, bisa saja polisinya punya persepsi yang berbeda.
DeleteKayanya masih harus ke samsat dah buat pengesahan. Soalnya ada keterangan yg dr aplikasi itu hanya tanda bayar dan harus di sahkan dalam waktu maksimal 30 hari
ReplyDeleteOk mau nanya, apakah memang nominalnya berbeda dari yang di kertas pajak itu?
ReplyDeleteSaya tadi bayar pajak mobil di tokped, di kertas mobil itu terbilang 6.7jt sekian, tetapi yang total dari tokped jadi 7.5jt. Apakah memang seperti itu? Kalo seperti itu ituu knapa yaa?